Berikut adalah makalah yang dituliskan untuk kegiatan sarasehan.
URGENSI PEMAHAMAN PANCASILA
BAGI GENERASI MUDA INDONESIA[1]
Oleh : Arif Maulana[2]
- Pendahuluan
Sebuah kehormatan tersendiri bagi saya secara pribadi dan juga Paguyuban Putra-Putri Solo di undang dalam sebuah acara besar dalam rangka diskusi kebangsaaan untuk memperingati momentum lahirnya pancasila[3]. Disini kami menempatkan diri sebagai bagian dari pemuda Kota Surakarta, pemuda Indonesia yang “beruntung” berkesempatan untuk didengar dengan memberikan pendapat dalam sebuah dialog kebangsaan antar generasi.
Kenapa demikian?. Hal ini mengingat sekarang, penulis duduk disamping seorang guru besar emeritus yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mengkaji falsafah pancasila demi tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Di forum berbahagia ini saya juga duduk semeja dengan pakar hukum yang tentunya memahami seluk beluk pancasila sebagai sumber dari tertib hukum di Indonesia. Selain itu, sebuah penghargaan bagi kami dapat duduk didepan berhadapan dengan pejabat daerah, perwakilan organisasi masyarakat di Kota Surakarta maupun tamu kehormatan lainnya.
Melalui bagian umum pemerintah Kota Surakarta penulis didaulat untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan implementasi pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam perspektif pemuda. Dari tema ini penulis mencoba berfikir mengenai awal dari sebuah paradigma sebuah aksi yang tentunya didahului oleh motif atau alasan untuk kemudian mewujud dalam sebuah tindakan sadar. Disini yang dimaksudkan penulis adalah ketika berbicara mengenai implementasi pancasila tentu sebelumnya sudah dipahami terlebih dahulu apa itu esensi pancasila khususnya bagi generasi muda di era globalisasi. Selanjutnya dengan bekal sedikit ide tersebut penulis berselancar di internet dan buku-buku untuk kemudian mengetengahkan pedapat penulis di depan forum yang berbahagia ini
Pemahaman Pancasila Pemuda Indonesia
Dari data yang penulis temukan, sebuah hasil penelitian dari tim Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah Mada Jogjakarta di tahun 2006 mengetengahkan fakta bahwa 24 Persen Pemuda tidak tahu pancasila. Penelitian yang berjudul Persepsi terhadap Pancasila pada Generasi Muda (Studi Kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta) ini diselenggarakan dengan jumlah 390 responden dari 13 propinsi masing-masing 30 pemuda, berumur antara 17-35 tahun difokuskan pada pertanyaan tentang persepsi pemuda atas pengamalan Pancasila sebagai (1) pandangan hidup dan (2) dasar negara. Atas pertanyaan tersebut, diperoleh sejumlah angka antara lain 24% --untuk fokus yang pertama— dan 22% —untuk fokus yang kedua— dari para responden (Surabaya Post, 23 Agustus 2006).
Selain hasil penelitian diatas, mengutip survei yang dilakukan aktivis gerakan nasionalis pada 2006, sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup. ”Hanya 4,5 persen responden yang masih memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Penelitian itu dilakukan di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Perguruan-perguruan tinggi tersebut selama ini dikenal sebagai basis gerakan politik di Indonesia.
Survei tersebut menunjukkan kondisi riil di perguruan tinggi negeri maupun masyarakat pada umumnya (pemuda) di seluruh Indonesia bahwa semakin rendahnya pemahaman pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di kalangan generasi penerus. Banyak generasi muda yang lupa substansi harfiah Pancasila. Apalagi mengerti Pancasila secara maknawi.
Kondisi diatas terjadi disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya adalah faktor historis pancasila sendiri yang pernah digunakan sebagai alat kekuasaan oleh rezim baru. doktrin pancasila diajarkan bukan sebagai bagian dari pendidikan kesadaran falsafah hidup melainkan sebagai alat rekayasa sosial politik guna melanggengkan status quo.
Akibatnya sampai saat ini mungkin masih ada orang yang berpikiran bahwa pancasila adalah bagian dari orde baru yang kental dengan nuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga dianggap sudah tidak relevan lagi. Disamping itu faktor perkembangan zaman melalui globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mengikis kesadaran pemuda Indonesia untuk memahami identitas kebangsaannya. Pandangan hidup maupun identitas kebangsaan dunia luar yang bebas masuk melalui globalisasi informasi menggeser perhatian dan antusiasme pemuda terhadap identitas kebangsaannya.
Disamping itu, selama ini kita ketahui pendidikan pancasila yang ditanamkan kepada kita tidak berbasis kepada kesadaran dan kebutuhan, sehingga seolah-olah karena paksaan. Seperti halya ketika dulu penulis harus menghafalkan butir-butir pasal pancasila ketika SD tanpa memahami tujuan apa dari kegiatan menghafal tersebut. Padahal sejatinya ketika kita merujuk pada pendapat Paolo Freire, pendidikan seharusnya mampu memberikan pembebasan menuju kesadaran sejati dengan kata lain humanisasi manusia bukan dehumanisasi manusia.
- Rumusan Masalah
Berawal dari fakta diatas, sebagai bagian dari kaum muda, penulis tergerak untuk mengangkat permasalahan mengenai relevansi pentingya pemahaman terhadap pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengingat resiko maupun bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara kita ketika kondisi ini terus berlanjut. Adapun masalah yang dibahas dalam papper ini diantaranya adalah
- Apakah urgensi pemahaman pancasila bagi generasi muda Indonesia?
- Bagaimana implementasi pemahaman pancasila bagi genarasi muda di era kontemporer?
- Apa upaya efektif yang dapat digunakan untuk menjaga dan meningkatkan pemahaman pancasila bagi generasi muda?
- Pembahasan
Ada yang bersikap apatis menganggap bahwa Pancasila sudah tidak relevan dalam kehidupan modern dewasa ini. Hal ini tentunya harus dibantah dengan argumentasi ilmiah untuk meyakinkan bahwa memang pancasila sebagai dasar negara sungguh tetap relevan sampai kapanpun. Harapan penulis forum sarasehan ini nantinya akan bermunculan gagasan yang melawan anggapan tersebut. Melawan bukan dalam arti negatif namun mencari jalan untuk meluruskan kekeliruan-kekeliruan pandangan yang mungkin ada. Adapun berikut disampaikan ide penulis mengenai ulasan permasalahan yang diungkap dalam rumusan diatas.
I. Pentingnya Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Muda Indonesia
Mengatakan sesuatu hal adalah urgen atau penting atau sebuah keharusan seyogyanya didasari dengan alasan yang rasional dan argumentatif. Dengan demikian akan diperoleh dasar atas dilakukannya sesuatu hal tersebut. Beberapa alasan mengenai pentingnya memahami kembali pancasila bagi kita semua terutama generasi muda adalah :
Pertama, Mengingat bahwa pancasila adalah falsafah dasar negara. Merupakan (modus vivendi) kesepkatan luhur para pendiri bangsa yang tak bisa digantikan[4] , fondasi awal dibangunnya negara Indonesia untuk itu wajib di pegang teguh oleh pemuda. Seperti halnya yang disampaikan Ir. Soekarno dalam pidato beliau di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, “Philosofische grondslag (dasar filosofi ) dari Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah fondamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal”. Negara Indonesia lahir tidak berangkat dari sesuatu yang kosong, tetapi penuh dengan persiapan dan pandangan jauh kedepan , yang bersumber dari dasar filsafat pendirian sebuah negara yang menjawab tantangan, kenapa Indonesia harus merdeka?. dengan posisi fundamental tersebut jelaslah nanti kaum muda yang harus meneruskan perjuangan pemimpin negara dalam mewujudkan cita negara Indonesia, mewujudkan cita pendiri bangsa akan kemerdekaan Indonesia yang kekal sesuai dengan falsafah hidup indonesia yang terumus dalam pancasila, jika tidak demikian sangat mungkin Indonesia akan bubar karena pemimpinnya kehilangan orientasi kebangsaan dalam kehidupan bernegara.
kedua, Mengingat kedudukan Pancasila sebagai norma fundamental negara (Staatsfundamentalnorm). Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada hukum (Rechstaats) bukan kekuasaan belaka (machtstaats). Pancasila yang menjadi dasar dan sumber dari aturan dasar negara atau aturan pokok negara (Verfassungnorm). Pancasila menjadi citahukum (Rechtsidee), kelima sila dari pancasila dalam kedudukannya sebagai cita hukum rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara positif nerupakan bintang pemandu yang memberikan pedoman dan bimbingan dalam semua kegiatan memberi isi kepada tiap peraturan perundang-undangan dan secara negatif memberikan batas ruang gerak isi peraturan perundang-undangan tersebut, terhadap isi peraturan perundang-undangan sila-sila pancasila baik sendiri- sendiri maupun bersama-sama merupakan asas hukum umum[5].
Pemaparan diatas menunjukkan kedudukan strategis pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengingat Kebijakan publik apapun yang muncul dalam menata politik, sosial, ekonomi, budaya pemerintahan indonesia pastilah berpijak dari pancasila. Dengan mamahami pancasila, siapapun termasuk pemuda dapat menilai, mengukur dan mengontrol jalannya kebijakan pemerintahan sehingga partisipasi pemuda dalam kehidupan bernegara dapat lebih maksimal.
Ketiga, Mengingat Pancasila sebagai identitas kebangsaan. Apa yang membedakan bangsa indonesia dari bangsa lainnya. Apakah ras, agama, suku, budaya, bahasa pemerintahan? silahkan direnungkan sendiri, namun yang pasti penulis berpendapat bahwa bangsa indonesia dibangun berdasarkan cita-cita sendiri bukan harapan bernegara yang didekte oleh negara lain. Indonesia bukan negara persemakmuran, bukan negara yang merdeka karena pemberian. Indonesia dibangun berdasarkan kesadaran akan keragaman dalam sebuah persatuan bangsa , muncul sebagai negara kepulauan yang memiliki beraneka ragam perbedaan ras, agama, suku, budaya, bahasa namun dalam bingkai negara kesatuan. Dengan demikian sudah selayaknya kita berbangga hati dengan semboyan negara republik indonesia kita tercinta bhinekatunggal ika. Itulah yang membedakan kita dari bangsa lain didunia. Kebanggaan yang kita miliki selayaknya untuk tidak hanya disimpan dalam hati saja namun juga dilaksanakan dalam keseharian kita dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Jangan sampai peristiwa kekerasan berbalut isu agama pada saat peringatan pancasila 1 Juni 2008 yang lalu terjadi kembali[6], Ketika memang terjadi perbedaan pendapat maupun pandangan sekiranya dapat diselesaikan secara bijaksana dengan musyawarah sesuai dengan identitas pancasila bangsa ini.
Keempat, Pancasila sebagai konsepsi prismatik. yaitu konsepsi yang mengambil segi-segi baik dari dua konsep yang bertentangan yang kemudian disatukan kembali sebagai konsep tersendiri sehingga dapat selalu diaktual dengan kenyataan masyarakat indonesia dan setiap perkembangannya. Negara pancasila bukan negara agama karena negara agama hanya mendasarkan pada satu agama tertentu, tetapi negara pancasila juga bukan negara sekuler karena negara sekuler tidak mau terlibat sama sekali dengan urusan agama. Negara pancasila adalah sebuah religious state yakni negara kebangsaan yang religius yang melindungi dan memfasilitasi berkembangnya semua agama yang dipeluk rakyatnya tanpa membedakan jumlah pemeluk agama masing-masing. Karena agama adalah hak asasi setiap orang yang harus dilindungi maka negara wajib membina perkembangan secara baik dan penuh toleransi. Pancasila mengakui manusia sebagai individu yang memiliki hak dan kebebasan sekaligus mengakui fitrah manusia sebagai makhluk sosial atau kolektif Sehingga pancasila menekankan adanya kesimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan sosial masyarakat.
Kelima, Falsafah Pancasila sebagai sumber nilai dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, selain sebagai dasar negara adalah berisi falsafah kehidupan yang tidak hanya dapat digunakan sebagai pedoman pendirian negara saja namun juga berisi nilai maupun norma dalam berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana kita berperilaku dalam masyarakat, pentingnya menjaga kerukunan, gotong royong dalam hidup di masyarakat , pentingnya mengasah rasa kemanusiaan untuk mengasah sisi humanitas kita, musayawarah mufakat sebagai cara kita untuk menyelesaikan setiap persoalan.
Harapan penulis dengan dikemukakan alasan pentingnya pemahaman pancasila maka muncul ketertarikan dari dalam diri pemuda khususnya penulis sendiri untuk mengetahui fungsi dan kedudukan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. dengan demikian kemudian berlanjut keusaha pemaknaan secara sadar untuk memahami dan mengamalkan secara terus menerus.
II. Implementasi Pemahaman Pancasila Bagi Genarasi Muda Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Di Era Kontemporer.
Implementasi berarti melaksanakan fungsi dari pancasila itu sendiri sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi pemahaman pancasila generasi muda bermakna dengan pemahaman terhadap pancasila sekiranya akan memberikan pengaruh terhadap generasi muda. Pengaruh dalam bentuk motif maupun tindakan yang dilakukan. Terlebih ketika dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak hanya membawa dampak positif namun juga dampak negatif bagi generasi muda.
Adapun beberapa contoh mengenai implementasi generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diera kontemporer diantaranya:
- Mendorong pemuda menjadi pribadi yang bertaqwa terhadap Tuhan YME, Bangga dengan identitas kebangsaannya, Indonesia.
- Berusaha menjadi pemuda yang aktif, kreatif, dan prestatif serta kompetitif dalam kehidupan. Mampu memilah dan memilih berdasarkan nilai-nilai luhur pancasila apa yang pantas dalam pergaulan , dalam mengolah informasi baik media cetak elektronik (internet) yang ada, siap bersaing dengan bangsa manapun dengan terus meningkatkan skill dan kemampuan, dengan demikian mampu bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan bernegara.
- Mendorong pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, budaya maupun politik. hal ini dapat dilakukan dengan bergabung di organisasi baik organisasi pemuda atau kemasyarakatan maupun partai politik. Mengingat di era demokrasi saat ini terbuka lebar kesempatan bagi kaum muda untuk masuk dan aktif dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan partisipasi aktif pemuda diharapkan gerakan pembangunan masyarakat menuju cita negara Indonesia akan segera terwujud.
- Peningkatan toleransi dan kerukunan antar golongan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, lebih menghargai perbedaan-perbedaan yang ada. Turut andil dalam usaha mewujudkan toleransi dan kesatuan di masyarakat.
- Mengingatkan pemuda untuk berpegang teguh pada prinsip perdamaian dalam menyelesaikan persoalan yaitu dengan Musyawarah mufakat sebagai karakter bangsa dalam menghadapi konflik.
Selain sedikit contoh diatas tentunya masih banyak lagi bentuk-bentuk implementasi dari pemahaman pancasila yang dapat dilakukan generasi muda sekarang dengan tantangan zaman yang berbeda dan tentunya pembaca yang budiman juga dapat menyampaik hal-hal lainnya yang mungkin lebih tepat dan beragam. Yang pasti dengan adanya pemahaman terlebih dahulu atas nilai-nilai pancasila sekiranya implementasi pemahaman pemuda akan mewujud dalam bentuk kesadaraan akan dorongan maupun pelaksanaan kegiatan-kegiatan positif yang berguna baik bagi individu, keluarga maupun masyarakat, bangsa, dan negara.
III. Upaya Kreatif Yang Dapat Dilakukan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Muda ?.
Mencermati kurangnya pemahaman pemuda terhadap pancasila. menurut pandangan pribadi penulis hal ini dikarenakan berbagai faktor sebagai penyebab, sebagaimana disebutkan di bagian awal tulisan ini. Diantaranya disebabkan oleh negatif image pancasila sebagai bagian dari pemerintahan korup orde baru, Luasnya pengetahuan di era keterbukaan informasi (mondial) dewasa ini sehingga menggeser perhatian pemuda untuk lebih memilih informasi atau pengetahuan baru, kurangnya ketertarikan siswa atau pembelajar pancasila karena metode yang digunakan sulit untuk dapat dipahami (menghafal, teoritis), selain itu tidak menarik sebab seolah seperti dipaksakan saja.
Tentunya kondisi diatas memerlukan solusi mengingat urgensi pancasila sebagaimana penulis kemukakan sebagai jawaban dari rumusan masalah pertama. Dalam tulisannya, Prof Sunarjo Wreksosuharjo menyampaikan bahwa ; Meskipun Ketetapan MPR. Nomor II/MPR/1978 tentang P-4 (Eka Prasetia Panca Karsa) telah dicabut dan penataran P-4 di masyarakat umum, instansi pemerintah, maupun perguruan tinggi ditiadakan. Tidak berarti Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara dicabut. Tidak pula berarti Pancasila tidak perlu lagi dihayati dan diamalkan, sama sekali tidak. Tetapi memang metode guna menggerakkan rakyat indonesia untuk menghayati dan mengamalkan pancasila itu memang perlu disesuaikan dengan keadaan masyarakat, bangsa, dan negara kita sekarang. Pertama-tama harus diusahakan timbulnya motivas dari dalam diri untuk menghayati dan mengamalkan pancasila, jadi bukan karena desakan atau paksaan pihak lain, kedua, hendaknya penghayat pancasila benar-benar dapat merasakan keuntungan dari penghayatan tehadap pancasila, sehingga nantinya mengangap mempelajari dan mengamalkan pancasila adalah sebuah kebutuhan[7]. Penulis sendiri sependapat dengan Prof Sunarjo, dimana memang upaya yang digunakan harus berbeda dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang mana dengan metode penyadaran. Dalam masyarakat demokratis seperti saat ini upaya yang dapat dilakukan adalah kegiatan yang bersifat terbuka serta mampu meningkatkan partisipasi secara sadar oleh anggota masyarakat khususnya pemuda.
Adapun, upaya pertama yang harus dilakukan sebelumnya adalah meluruskan pandangan mengenai fungsi dan kedudukan pancasila sehingga tidak muncul pretensi terhadap usaha pemahaman akan pancasila. Hal ini ditujukan agar dapat dikembalikan pandangan mengenai pancasila sebagaimana mestinya. Adapun beberapa gambaran yang dapat dilaksanakan untuk menarik perhatian pemuda dapat dilakukan yaitu:
- Melalui kegiatan Formal Kreatif , melalui kegiatan belajar mengajar disekolah maupun perguruan tinggi, tentunya harus dengan kemasan kreatif. Seperti group discussion, permainan, melalui praktek, maupun cara laen yang berbeda namun membangkitkan rasa ingin tahu dan kesadaran peserta didik. Selain itu Adanya seminar-seminar maupun diskusi kebangsaan seperti saat ini, menurut penulis adalah contoh usaha untuk memasyarakatkan kembali pancasila.
- Kegiatan Informal Kreatif, Mengenai hal ini penulis teringat akan konsep universitas Kebudayaan Realino yang ada di Yogyakarta yang mana disana terdapat suatu tempat yang fokus mengkaji berbagai budaya nusantara yang dapat menyelenggarakan diskusi maupun bedah buku yang berkenaan dengan keanekaragaman budaya nusantara. Hal ini guna menjaga harmoni dan integrasi mahasiswa Yogyakarta yang populasinya berwarna berasal dari berbagai pelosok tanah air. Hal ini mengajarkan akan pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. Selain itu, penulis juga menemukan website internet yang menghadirkan quis mengenai persoalan menyangkut pancasila. Hal ini sekiranya bisa menjadi contoh upaya kreatif .
Akhirnya, upaya memahami pancasila sekiranya menjadi tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia, mengingat pancasila adalah dasar negara Indonesia, dasar dari kehidupan kebangsaan dan bernegara kita. Untuk itu keteribatan seluruh komponen masyarakat untuk secara sadar memahami pancasila menjadi mutlak adanya dan semua itu kembali kepada diri kita masing-masing sebagai individu.
Terima Kasih*
[1] Papper ini disampaikan dalam forum sarasehan peringatan hari lahirnya pancasila, di Balai Tawang Arum Balai Kota Surakarta, Kamis, 28 Mei 2009.
[2] Putra Solo 2008, saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
[3] Diperingati 1 Juni 1945, Pada waktu itu Ir Soekarno, dalam pidatonya di depan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia dan mempersembahkannya untuk dijadikan dasar negara bagi Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada waktu itu usulan yang diberikan adalah; 1.Kebangsaan Indonesia, 2.Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3.Mufakat atau demokrasi, 4.Kesejahteraan sosial. 5.Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
[4] Mahfud MD, 2005, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen UUD 1945, LP3ES, Jakarta,Hal 5
[5] Maria Farida, 1998, Ilmu Perundang-undangan Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Kanisius Yogyakarta, hal. 41
[6] Muncul pertikaian antara Aliansi Kebebasan Sekelompok orang yang disinyalir berasal dari kelompok Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang dan membubarkan kelompok menamakan diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang berencana memperingati hari lahir Pancasila di Monumen Nasional Jakarta.
[7] Sunarjo Wreksosuhardjo, 2008, Pancasila Menggali Kecerdasan Pikir dan Jiwa Bangsa Indonesia Sebagai Harta Terpendam.UNS Press, Surakarta, Hal 184.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar